Jumat, 13 Januari 2012

Pendapat Saya, Apakah Akuntansi Syari’ah Perlu Dikembangkan?

Menurut sudut pandang yang saya lihat dalam kehidupan masyarakat yang ada di Negara Indonesia saat ini, akuntansi yang berbasis syariat ini patut untuk dikembangkan. Dikarenakan, perekonomian yang ada di Negara Indonesia memiliki sistem keuangan yang jauh dari keyakinan  pada agama islam dimana mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama islam. Dari situlah ada sebuah peluang yang besar dalam pengembangan akuntansi yang berdasarkan dengan ketentuan Al-qur’an dan As-Sunnah dan dapat dikatakn pula sebagai akuntansi syari’ah.
Akuntansi syari’ah itu dapat menjawab masalah yang ada di Indonesia, walaupun masih ada pertanyaan tentang akuntansi umumnya dengan akuntansi  syari’ah. Yang membuat perbedaan dalam hal ini adalah suatu keyakinan bahwa adanya suatu kompensasi tertentu dalam penggunaan akuntansi syari’ah, memang benar jika dalam penjurnalannya adanya persamaan tetapi berbeda dalam segi kepercayaan yang dianut. Dari dasar yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia yang kebanyakan beragam islam ini sudah menjadi gambaran yang sebenarnya harus ada juga sistem keuangan yang berlandaskan ketentuan Allah SWT dan keteladanan Rasulullah Saw.
Jika kepercayaan yang seperti itu telah melekat di masyarakat mengapa tidak ada suatu trobosan  yang menarik pandangan masyarakat agar lebih memilih dan beralih pada sistem yang ada nilai ukhrawinya. Dan tidak buruk juga apabila sistem ini muncul di masyarakat sekitar yang mungkin belum mengetahui atau belum ada sistem yang seperti ini. Pada perkara yang sama pula sistem inilah yang masih dapat bertahan dalam seleksi   perekonomian di tahun 1997-an, pada tahun terjadi krisis moneter yang sangat luar biasa menimpa Negara Indonesia.
Dari akuntansi syari’ah, pada saat ini di Indonesia telah banyak peningkatan yang begitu pesat. Apabila perkembangan lebih diperhatikan lagi insyallah akan melebihi perkembangan perekonomian yag menggunakan akuntansi konvensional. Dalam hal ini harus ada dorongan juga dari masyarakat yang notabenenya Islam, meski pun akuntansi syari’ah dikembangakan tapi tidak ada perhatian yang sangat antara pelaku-pelaku perekonomian dengan sistem itu sendiri.
Disini dapat dilihat dari rasa yang muncul dari diri sendiri untuk mengembangkan akuntansi syari’ah. Banyaknya kelebihan dan keunggulan dari sistem ini yang mungkin tidak ada pada akuntansi konvesional, adanya rasa suka sama suka di antara para pelaku, tidak membebani dan memberatkan pekerjaannya, adanya suatu jaminan secara islami, adanya toleransi, dan adanya suatu ke-mashlahah-an. Dari hal ini, pelaku pun juga memahami atau tahu akan nilai-nilai islam yang benar, bahkan mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Banyaknya problema yang terkait dengan perekonomian menyebabkannya sistem perekonomian suatu Negara menjadi labil dan solusinya pun akan terungkapkan dengan manajemen perekonomian yang sandar pada tuntunan ajaran islam. Akuntansi syari’ah ini menjadi suatu tindakan yang lebih awal untuk memperbaiki kinerja pelaku ekonomi. Berbagai acuan yang ada pada akuntansi ini membuat suatu karakter tersendiri untuk menjadikan perilaku yang lurus menuju tujuan yang sejahtera.
Perbedaan antara syari’ah dengan konvensional yang terbukukan dalam jurnal-jurnal umum secara mashlahah. Jadi, pada segi “ Syari’ah “ itu sendiri telah berdiri sendiri dan dapat dikembangkan secara mendasar antara arus kinerja pada kedua sisi tersebut. Sehingga sepak terjang perekonomian menjadi sedikit lebih hidup dan akan terus berarus sesuai peredarannya tanpa ada faktor-faktor yang menghambat secara internal maupun eksternal.
41. "Berangkatlah kamu baik dalam Keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."