Menurut sudut pandang yang saya lihat dalam kehidupan masyarakat
yang ada di Negara Indonesia saat ini, akuntansi yang berbasis syariat ini
patut untuk dikembangkan. Dikarenakan, perekonomian yang ada di Negara
Indonesia memiliki sistem keuangan yang jauh dari keyakinan pada agama islam dimana mayoritas masyarakat
Indonesia yang beragama islam. Dari situlah ada sebuah peluang yang besar dalam
pengembangan akuntansi yang berdasarkan dengan ketentuan Al-qur’an dan
As-Sunnah dan dapat dikatakn pula sebagai akuntansi syari’ah.
Akuntansi syari’ah itu dapat menjawab masalah yang ada di Indonesia,
walaupun masih ada pertanyaan tentang akuntansi umumnya dengan akuntansi syari’ah. Yang membuat perbedaan dalam hal
ini adalah suatu keyakinan bahwa adanya suatu kompensasi tertentu dalam
penggunaan akuntansi syari’ah, memang benar jika dalam penjurnalannya adanya
persamaan tetapi berbeda dalam segi kepercayaan yang dianut. Dari dasar yang
menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia yang kebanyakan beragam islam ini sudah
menjadi gambaran yang sebenarnya harus ada juga sistem keuangan yang berlandaskan
ketentuan Allah SWT dan keteladanan Rasulullah Saw.
Jika kepercayaan yang seperti itu telah melekat di masyarakat
mengapa tidak ada suatu trobosan yang
menarik pandangan masyarakat agar lebih memilih dan beralih pada sistem yang
ada nilai ukhrawinya. Dan tidak buruk juga apabila sistem ini muncul di
masyarakat sekitar yang mungkin belum mengetahui atau belum ada sistem yang
seperti ini. Pada perkara yang sama pula sistem inilah yang masih dapat
bertahan dalam seleksi perekonomian di
tahun 1997-an, pada tahun terjadi krisis moneter yang sangat luar biasa menimpa
Negara Indonesia.
Dari akuntansi syari’ah, pada saat ini di Indonesia telah
banyak peningkatan yang begitu pesat. Apabila perkembangan lebih diperhatikan
lagi insyallah akan melebihi perkembangan perekonomian yag menggunakan
akuntansi konvensional. Dalam hal ini harus ada dorongan juga dari masyarakat
yang notabenenya Islam, meski pun akuntansi syari’ah dikembangakan tapi tidak
ada perhatian yang sangat antara pelaku-pelaku perekonomian dengan sistem itu
sendiri.
Disini dapat dilihat dari rasa yang muncul dari diri sendiri
untuk mengembangkan akuntansi syari’ah. Banyaknya kelebihan dan keunggulan dari
sistem ini yang mungkin tidak ada pada akuntansi konvesional, adanya rasa suka
sama suka di antara para pelaku, tidak membebani dan memberatkan pekerjaannya,
adanya suatu jaminan secara islami, adanya toleransi, dan adanya suatu
ke-mashlahah-an. Dari hal ini, pelaku pun juga memahami atau tahu akan
nilai-nilai islam yang benar, bahkan mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Banyaknya problema yang terkait dengan perekonomian
menyebabkannya sistem perekonomian suatu Negara menjadi labil dan solusinya pun
akan terungkapkan dengan manajemen perekonomian yang sandar pada tuntunan
ajaran islam. Akuntansi syari’ah ini menjadi suatu tindakan yang lebih awal
untuk memperbaiki kinerja pelaku ekonomi. Berbagai acuan yang ada pada
akuntansi ini membuat suatu karakter tersendiri untuk menjadikan perilaku yang
lurus menuju tujuan yang sejahtera.
Perbedaan antara syari’ah dengan konvensional yang
terbukukan dalam jurnal-jurnal umum secara mashlahah. Jadi, pada segi “
Syari’ah “ itu sendiri telah berdiri sendiri dan dapat dikembangkan secara
mendasar antara arus kinerja pada kedua sisi tersebut. Sehingga sepak terjang perekonomian
menjadi sedikit lebih hidup dan akan terus berarus sesuai peredarannya tanpa
ada faktor-faktor yang menghambat secara internal maupun eksternal.
41. "Berangkatlah kamu baik dalam
Keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan
dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu
mengetahui."