Rabu, 08 Agustus 2012

Syahwat di Bulan Ramadhan

Pasti buruk, itu pandangan dari banyak orang yang mengatakan jika berbicara tentang syahwat berdikte jelek atau jorok. Akan tetapi Syahwat disini menerangkan tentang bagaimana arti sebenarnya dari Syahwat tersebut bila dimasuki dengan nilai syariat.

secara bahasa syahwat diartikan "kesenangan" yang membuat si pelaku menjadi senang melakukannya atau ada yang lebih daripada hal lain dan adanya ketertarikan yang akstra kuat dari sudut pandang si pelaku. Berarti syahwat tidak lagi dikatakan sesuatu yang jorok karena perspektifnya lebih mengarah kepada kesenangan atau happiness, dan hal tersebut sesuatu yang wajar sebagaimana karakter dari manusia. Dari hal syahwat dapat dijerumuskan banyak orang sebagai tindakan yang tidak benar padahal Syahwat sendiri berasal dari nikmat Allah SWT yang diberikan untuk manusia agar manusia itu mau berpikir dan dapat menggunakan syahwat itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Sang Khaliq.

Terlalu melebih-lebihkan sesuatu itu memang tidak baik dan syahwat pun juga demikian. Sebenarnya sifat tersebut ada dalam rohani manusia karena berguna untuk segala hal yang menurut kaidah islam benar namun buruk hasilnya bila hal tersebut digunakan tidak menurut kaidah islam atau mungkin hanya meleset satu centi saja (ibarat kata).

Syahwat disini daat dibedakan menjadi 2, yang pertama syahwat tersebut bila dilakukan akan mempengaruhi kesehatan atau kondisi manusia atau adanya resiko negatif yang timbul dari hal tersebut dan tidak lain seperti sakit perut, tekanan darah tinggi, stroke, lelah, kurang energi, dan penyakit lainnya, disebut syahwat shadiqin. yang kedua syahwat tersebut tidak mempunyai dampak apapun bagi tubuhnya atau bisa dikatakan resiko positif, disebut syahwat kadzibah.

Banyak uraian yang dapat ditelaah dari kata syahwat dan itu juga harus dilihat dari sudut pandang islami yang tidak memberatkan ketentuan yang telah ada dalam kaidah islam. Syariat islam telah mengajarkan bahwa sesuatu itu indah bila dikerjakan dengan senang hati, dan akan berresiko positif bila syahwat yang digunakan sesuai dengan prosedur yang benar bukan membalik-balikkan segala yang benar menjadi salah dan menyalahakan semua yang benar dalam konteks yang sama. sama halnya dengan perekonomian saat ini , semuanya kembali kepada Syahwat yang dibenarkan oleh syariat islam. Bila input yang dijalankan untuk menghasilkan output dengan melalui proses yang benar akan mendapat keuntungan yang lebih, baik dari amalan dan perilakunya. Dan untuk itu ekonomi yang bernar harus memiliki landasan yang kuat dengan menggunakan syahwat yang lebih dasyat dari sebelumnya. Aqidah harus diperbaruhi dan menambahkan sesuatu yang kurang dalam aqidahnya.gantungan tali yang pada pangkal talli tersebut harus diikatkan dengan sekuat mungkin bahkan kalau perlu memberi sanggahan atau topangan yang kuat untuk menali tali tersebut, semakin kuat tempat tali itu  maka semakin kuat tali itu mengikat, dengan ibarat besi yang kuat dan tebal. Aqidah diibarakan seperti besi yang kuat dan tebal, semakin kuat tali itu diikat semakin kuat besi itu menahannya (tidak akan patah).

Sabtu, 04 Agustus 2012

Berikan Hak Mereka,Bukan dengan Riba

" Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS.al-Baqarah[2]:168)


Dengan firman Allah SWT yang telah disampaikan dalam surah di atas bahwa manusia telah diperintahkan untuk memperoleh segala sesuatunya itu dari barang-barang yang halal lagi baik. Dan bukan berarti menghalalkan barang-barang yang baik tetapi haram menurut zatnya dan cara memperolehnya atau menghalalkan hal-hal yang jelas-jelas subhat.. Segala kebutuhan yang harus dipenuhi secara fisik oleh manusia membuat objek yang dipandangnya menjadi kebutuhan yang pokok dan tidak salah bila haram caranya akan tetapi halal dalam wujud dan zatnya. Begitu juga sabda Nabi Muhamad saw.

" Sesungguhnya yang halal itu sudah jelas dan yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat hal-hal yang remang-remang (kurang jelas), tidak banyak orang yang mengetahuinya. Siapa yang menjauhkan diri dari yang kurang jelas maka ia lebih membersihkan dirinya demi agama dan kehormatannya, dan siapa yang terjerumus ke dalam hal-hal yang kabur maka ia lebih hanyut ke dalam yang haram."(HR.Al Bukhari)


Jelas berarti, jadi bagaimakah menaggapi bunga yang dihasilkan oleh bank baik dari zat, wujud dan cara perolehannya ditembah dengan proses bunga tersebut?

Bunga dalam bank kaitan utamanya dengan sistematis dalam perolehan keuntungan / profit sehingga hasil yang didapat bukan murni dari sebuah 'aqad akan tetapi lebih dari itu. Kekeliruan dari hal tersebut lah yang menjadikan titik utama dalam permasalahan ekonomi, mungkin dapat dibilang sebelum terbentuknya lembaga keuangan pada saat seperti ini dahulu masyarakat pasti sudah mengenal etimolog kredit dan dari kredit itu bila dilihat dari mekanisme dan sistem kerja dalam perolehan keuntungannya hanya membebani pihak yang diberi kredit sedangkan pihak dari pemberi hanya pasif atau bahkan non-aktif. Pihak penerima kredit harus bekrja kerja untuk mengembalikan dana yang dipinjamkan tersebut secara mengangsur disertai tambahan dana lain, semuanya ini dikenal masyarakat dengan bahasa kredit.
Dalam islam dana lain itu lah yang tidak diperbolehkan dan bahkan diberi label haram untuk diambil karena tambahan dari dana pinjaman tersebut dinilai subhat (kurang jelas), dan dilarang keras untuk mengambil harta riba yang sebenarnya bukan haknya.
Sama seperti dengan istilah bunga yang diterapkan bank untuk para nasabah, yang dari proses perolehan keuntungannya dengan menggunakan sistem revenue sharing dimana ha tersebut hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain tanpa ada keperdulian sama sekali. Untuk penjelasan mengenai revenue sharing ini dalam prosesnya mengambil presentase dari pendapat yang diperoleh dari sebuah usaha atau bila hutang piutang diambil dari uang yang dipinjam dengan keuntungan yang belum bisa dipastikan karena disesuaikan dengan uang pinjamannya, mungkin lebih tinggi dari uang yang dipinjamkannya apabila di akumulasikan.