Senin, 09 Juli 2012

AL-HUQUQ (HAK-HAK DALAM ISLAM)


A.   Beberapa Prinsip yang Berhubungan dengan Hak
1.      Pengertian Hak
Secara etimologi, berarti milik, ketetapan dan kepastian
2.      Rukun-rukun Hak
ü  Pemilik Hak
ü  Obyek Hak
3.      Macam-macam Hak
ü  Dari Segi Pemilik Hak
a.      Hak Allah
b.      Hak Manusia
c.      Hak Berserikat
ü  Dari Segi Obyek Hak
a.      Hak ‘aini bersifat permanen dan mengikat bagi pemiliknya
b.      Hak ‘aini gugur apabila materinya hancur
ü  Dari Segi Kesewenangan Pengadilan Terhadap Hak itu
4.      Sumber atau Sebab Hak
Adalah Syara’
Cont: dalam persoalan perkawinan, dari perkara ini akan muncul hak dan kewajiban membayar nafkah.
5.      Akibat Hukum Suatu Hak
a.      Menyangkut pelaksanaan dan penuntunan hak.
b.      Menyangkut pemeliharaan hak
c.      Menyangkut penggunaan hak

B.    Macam-macam Hak
1.      Haqq al-Irtifaq
Hak pemanfaatan benda tidak bergerak, baik milik pribadi atau umum. Dan tidak habis dengan wafatnya seseorang, seperti lahan, sumur
2.      Haqq al-Intifa’
Kewenangan memanfaatkan sesuatu yang berada dalam kekuasaan atau milik orang lain, dan ini terjadi disebabkan beberapa hal yang di syariatkan dalam ajaran Islam. bisa benda bergerak atau tidak bergerak, seperti meminjam atau menyewa jika wafat maka hak ini pun habis.
3.      Hak Milik
Pengkhususan seseorang terhadap suatu benda yang memungkinkannya untuk bertindak hukum terhadap benda itu (sesuai dengan keinginannya), selama tidak ada halangan syara’.
Adapun Sebab-sebab pemilikan:
ü  Melalui penguasaan terhadap benda yang belum dimiliki
ü  Melalui suatu transaksi
ü  Melalui peninggalan seseorang
ü  Hasil/buah dari harta yang telah dimiliki seseorang.
Macam-macam milkiyah :
Ø  Dari Segi Objek pemilikan:
1. Milk ‘Ain (memiliki benda)
2. Milk al Manfaat exs. Ijarah dan Ariyah
3. Milk al-Dain (milik piutang)
Ø  Dari segi unsur harta (benda dan manfaat)
1.      Milk Tam
            Pemilikan terhadap benda sekaligus manfaatnya.
2. Milk Naqish (Pemilikan tidak sempurna), terbagi dua:
            a. Pemilikan atas manfaat tanpa memiliki bendanya
              b. Pemilikan atas manfaat disertai dengan bendanya. (exs. Dalam   wasiat)
Ø  Dari sisi bentuknya
1.      Milk al-mutamayyaz (milik jelas) : pemilikan sesuatu benda yang mempunyai batas-batas yang jelas dan tertentu yang dapat dipisahkan dari yang lainnya.
2.      Milk al-Masya (milik bercampur) :  atas sebagian, baik sedikit atau banyak yang tidak tertentu dari sebuah harta benda.
           
4.      Haqq al-Ibtikar
Hak cipta/kreasi yang dihasilkan seseorang untuk pertama kalinya.
5.      Hak Atas Tanah
a.      Ihya’ al-Mawat
Penggarapan lahan yang belum dimiliki dan digarap oleh orang lain, karena ketiadaan irigasi serta jauh dari pemukiman.
b.      Al-Iqtha’
Menetapkan lahan-lahan tertentu untuk digarap oleh seseorang, sehingga ia lebih berhak atas lahan itu, dengan syarat lahan itu belum dimiliki orang lain.
c.      Gasb
Mengambil harta yang bernilai menurut syara’ dan dihormati tanpa seizin pemiliknya sehingga harta itu berpindah tangan dari pemiliknya

Sabtu, 07 Juli 2012

Promo terkeren untuk sehat gaya jepang

menunjukkan bentuk luar yang menarik bagi pengguna adalah hal yang istimewa,
seperti halnya footpatch ini,
Selain itu Foot Patch dan pengembangannya telah diaplikasikan berdasarkan ilmu kedokteran oriental sehingga sangat bermanfaat untuk :

    Membuang toxin / racun dalam tubuh
    mengurangi nyeri sendi, lutut, sakit pada tumit, telapak kaki
    mengurangi sakit rheumatic
    Mengatasi masalah insomnia dan menyegarkan tubuh pada saat bangun tidur
    Mengurangi sakit kepala, ginjal, diabetes mellitus, asam urat
    Memberi efek melangsingkan tubuh
    Menguatkan sistem imunitas tubuh
    Melancarkan buang air besar dan perut kembung
    Menormalkan tekanan darah dan aliran darah
    Sangat baik Bagi perokok pasif maupun aktif
bagaimana kasiat yang didapat , sebandingkan dengan kesahatan / healthy yang disuguhkan,

Cara pakai koyo Detox :

 1. Tarik bagian kertas yang besar pada sticker
2. Tempelkan Koyo Kaki pada bagian tengah sticker dan pastikan bagian yang ada tulisan ditempel  menghadap pada sticker
3. Tempelkan sticker pada telapak kaki. Untuk hasil terbaik, gunakan sebelum tidur. anda juga dapat memakainya didalam rumah jika waktu tidur anda kurang dari 8 jam.
Koyo Kaki ini juga bisa digunakan pada bagian-bagian tubuh lain yang merasa sakit selain dari telapak kaki. Selama Anda memakai  Koyo Kaki ini, bagian yang menempel pada telapak kaki kita akan berubah menjadi hitam. Ini karena Koyo Kaki ini sudah menarik toksin (racun) dan darah kotor dari dalam tubuh kita. Foot Patch Koyo Kaki ini juga akan menjadi lengket jika jumlah toksin (racun) di dalam tubuh kita berada dalam jumlah yang banyak.

Keterangan:

    Ketika digunakan, akan muncul warna gelap pada Pads karena mereka menyerap racun dan kotoran dari tubuh anda.
    Terus gunakan sampai warna tersebut meringan atau lebih terang.
    Ketika menunjukan tanda-tanda meringan, pemakaian cukup dilakukan selama 1 atau 2 minggu sekali untuk pemeliharaan.
    Foot pads sebaiknya digunakan pd telapak kaki atau bagian lain yg membutuhkan dan pd saat tidur (dimana tubuh dlm keadaan santai). Juga dianjurkan pemakaian kaos kaki supaya pads tidak lepas.
    Jangan tempel pads pada area luka yg terbuka dan sekitar mata.
    Pads bisa ditempel di tempat dimana anda merasa sakit, tidak nyaman.

jadi setelah warna yang dihasilkan sedikit lebih baih dari sebelumnya pemakainya dapat dipakai 1-2 kali seminggu untuk menjaga kestabilan tubuh





harga?cost = 11,000 IDR (>50 /pcs)
harga per pcs: Rp. 20.000,-
contact person : 085225015620
tidak termasuk biaya pengiriman barang



Minggu, 10 Juni 2012

Gejolak Ekonomi Islam

Pada abad dahulu, sekitar 1 abad yang lalu ekonomi islam belum muncul dipermukaan dan yang pada saat itu sistem ekonomi yang masih diterapkan berdasarkan teori dari adam smith, sistem itu dikenal dengan sistem kapitalis. kemudian dalam sekejap mampu menyebar kemana pun, berbeda dengan sistem ekonomi islam yang landasan utamanya Al-Qur'an dan As Sunnah. Mengerti atau tidak tetapi semuanya itu realistis, dapat dipahami bahwa ekonomi islam mulai diakui sekitar tahun 90-an dan segalanya itu respon dari adanya goncangan yang terjadi disetiap negara bukan karena kesadaran diri sendiri untuk merubah sistem tersebut.
lajur dari semua itu beribas pada lembaga keuangan yang terurai dan kembali dengan mengikati sistem yang baru. seperti halnya uraian tersebut dampak yang belum dapat dihilangkan atas sebab yang terjadi adalah masih terdengarnya bisikan dari sistem kapitalis, tidak jauh beda dengan bisikan setan kepada hamba Allah SWT. Sistem kapitalis yang telah lama mengekar akan terus menjalar jika dalam sistem perekonomian masih tersisikan sistem kapital.
lebih khusus, pada lembaga keuangan yang daya geraknya hanya pada kontribusi jasa kepada masyarakat. Dikenal dengan sebutan perbankan, dan lahir sosok perbankan yang syar'i dan lembaga keuangan lainnya.

continue...